Tampilkan postingan dengan label diri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label diri. Tampilkan semua postingan
Selasa, 02 September 2014
Nenek 93 Tahun Jual Alat Bunuh Diri

Seorang nenek berusia 93 tahun di California, Amerika Serikat (AS) menjalani bisnis penjualan alat untuk bunuh diri selama 20 tahun. Satu perangkat alat tersebut dihargai US$ 60 atau sekitar Rp 640 ribu.
Sharlotte Hydorn yang merupakan pensiunan guru ilmu sains ini, tentu mendapatkan ratusan ribu dollar AS atau setara dengan miliaran rupiah dari bisnisnya tersebut. Tapi akhirnya bisnis kontroversial yang dijalaninya itu harus berakhir, karena Kepolisian menuduhnya melakukan pengemplangan pajak dan dia harus diadili.
Seperti diberitakan oleh Reuters, Sabtu (3/12/2011), Hydorn dituduh mengemplang pajak sebesar puluhan ribu dollar AS sepanjang tahun 2007 hingga 2010. Sepanjang 4 tahun tersebut, Hydron tidak pernah membayar pajak penghasilan kepada pemerintah federal AS.
Sharlotte Hydorn yang merupakan pensiunan guru ilmu sains ini, tentu mendapatkan ratusan ribu dollar AS atau setara dengan miliaran rupiah dari bisnisnya tersebut. Tapi akhirnya bisnis kontroversial yang dijalaninya itu harus berakhir, karena Kepolisian menuduhnya melakukan pengemplangan pajak dan dia harus diadili.
Seperti diberitakan oleh Reuters, Sabtu (3/12/2011), Hydorn dituduh mengemplang pajak sebesar puluhan ribu dollar AS sepanjang tahun 2007 hingga 2010. Sepanjang 4 tahun tersebut, Hydron tidak pernah membayar pajak penghasilan kepada pemerintah federal AS.

Satu perangkat alat bunuh diri yang dijual Hydorn dihargai US$ 60, sudah termasuk biaya pengiriman plus buku instruksi. Satu perangkat terdiri atas sebuah tudung kepala plastik yang tertutup di bagian leher dan terdapat selang yang bisa disambung dengan tabung gas helium atau gas berbahaya lainnya, sehingga si pengguna alat bisa mengalirkan sendiri gas tersebut. Alat-alat tersebut diberi label GLADD yang merupakan kependekan dari Glorious Life and Dignified Death.
Dalam persidangan, jaksa menyebutkan bahwa selama 4 tahun tersebut, Hydorn berhasil menjual 1.300 perangkat bunuh diri. Jika dihitung-hitung, maka penghasilan yang didapat Hydorn selama 4 tahun tersebut mencapai US$ 78 ribu atau setara dengan Rp 703 juta. Wow!
Selama itu, Hydorn mengemplang pajak sebesar US$ 15 ribu (Rp 135 juta) hingga US$ 30 ribu (Rp 270 juta). Hydorn telah mengaku bersalah karena dia tidak membayar pajak penghasilan selama 2007 hingga 2010 dan menyanggupi untuk membayar pajak tersebut.

Dia juga setuju untuk berhenti membuat dan menjual alat-alat tersebut. Tetapi dia mengatakan, bahwa peralatan yang dijualnya tersebut dimaksudkan membantu orang-orang yang sakit parah dan sekarat untuk mengakhiri hidup mereka dengan penuh martabat.
Atas tuduhan pengemplangan pajak ini, Hydorn terancam hukuman 1 tahun penjara dan denda US$ 100 ribu (Rp 901 juta). Kini Hydorn tak ditahan karena membayar jaminan US$ 10 ribu. Vonis terhadapnya akan dibacakan pada Februari mendatang.
sumber:http://busuk.org/ping/view/61065
Atas tuduhan pengemplangan pajak ini, Hydorn terancam hukuman 1 tahun penjara dan denda US$ 100 ribu (Rp 901 juta). Kini Hydorn tak ditahan karena membayar jaminan US$ 10 ribu. Vonis terhadapnya akan dibacakan pada Februari mendatang.
sumber:http://busuk.org/ping/view/61065
Rabu, 05 Februari 2014
Ridzwan Serah Diri Mengaku Salur Kewangan Pada Sultan Muedzul Bukannya Jamalul Kiram
KUALA LUMPUR - Pesuruhjaya Polis Sabah, Datuk Hamza Taib mengesahkan Presiden Pertubuhan Kebajikan Al Ehsan Islamiah Malaysia, Datuk Seri Muhamad Ridzwan Sulaiman ditahan mengikut Akta Kesalahan Keselamatan (Langkah-langkah Khas) (SOSMA) 2012.
Ridzwan menyerah diri di Ibu Pejabat Polis Daerah Ampang bagi membantu siasatan berhubung pencerobohan bersenjata di Sabah.
Beliau, yang memakai baju Melayu merah dan berserban, hadir bersama lebih 10 orang kenalannya di balai polis itu pada pukul 11.05 pagi tadi.
Bercakap kepada pemberita sebelum menyerah diri kepada pihak polis, Muhammad Ridzwan mengaku memberi bantuan kewangan kepada Sultan Sulu, Jolo, selatan Filipina iaitu Sultan Muedzul Lail Tan Kiram yang pernah ditemuinya pada 15 dan 16 September tahun lalu.
Beliau bagaimanapun menafikan bahawa Jamalul Kiram, yang dipercayai menjadi dalang pencerobohan di Sabah, adalah Sultan Sulu.
“Saya tidak kenal pun Jamalul Kiram,” katanya.
Muhammad Ridzwan menyerah diri berikutan kenyataan Pesuruhjaya Polis Sabah, Datuk Hamza Taib semalam yang memintanya menyerah diri dengan segera di mana-mana balai polis berhampiran.
Hamza berkata Muhammad Ridzwan, yang tidak terlibat dengan pengganas bersenjata dari selatan Filipina, boleh membantu pihak polis dalam siasatan mengenai kes pencerobohan di Lahad Datu pada 12 Februari lepas. – BERNAMA
Foto: BH Online
Langganan:
Postingan (Atom)